Logo KPPOD

Pesta Uang di Balik Otonomi

- 1 Januari 1970

Pesta Uang di Balik Otonomi


Aparat pemerintah daerah kini semakin mengular ikut menggerogori duit negara. Tak pelak, sejumlah tuduhan miring atas implementasi otonomi daerah jadi sasaran. Selama 1 dasawarsa implementasi otonomi daerah, ‘raja-raja kecil’ yang tercipta kian banyak.


Hasil investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan selama 1 januari hingga 31 Juli 2012 terdapat 285 kasus yang terjadi baik di tingkat pusat maupun daerah. Dari jumlah itu aktor yang ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum 597 orang.


“Potensi kerugian negara mencapai Rp1,22 triliun,” kata Tama S. Langkun dari Tim Divisi Investigasi ICW, saat menyampaikan hasil Laporan Tren Korupsi di kantor ICW, di Jakarta, Kamis (4/10).


Meski angka tersebut menurun dibandingkan dengan semester I/2011 yang mencapai 436 kasus, kasus korupsi pada paruh pertama 2011 itu masih lebih besar dibandingkan dengan semester I/2010 yang hanya 176 kasus.


Anggota Divisi Investigasi ICW Lais Abis mengungkapkan sektor pemerintah daerah menempati peringkat pertama dengan 177 kasus, diikuti BUMN/BUMD sebanyak 41 kasus. Data ICW juga menemukan sektor pendidikan sebagai salah satu lahan ‘basah’ korupsi.


Ada gula ada semut, “Korupsi selalu mengikuti kekuasaan. Kearah mana kekuasaan mengalir, disitulah korupsi muncul,” ujar Direktur Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng, Kamis (4/10).


Robert berpendapat fenomena yang terjadi merupakan konspirasi dari mengalirnya kekuasaan ketingkat lokal. Kendati demikian, dia menegaskan problem utama dari kondisi tersebut bukan desentralisasi. “Kita lupa membangun sistem pencegahan. Seakan-akan desentralisasi itu milik elite sehingga lepas dari kontrol publik.”


Lebih lanjut Robert menyebutkan empat titik penyerapan korupsi di tingkat lokal. Pertama, penyusunan peraturan daerah, terutama perda-perda yang memiliki implikasi politik seperti penyusunan perda Pekan Olahraga Nasional di Riau. Kedua, proses perizinan seperti kasus Buol di mana perizinan menjadi barang jual beli antara pelaku usaha dan pemerintah daerah.


Ketiga
, penyusunan APBD. Tawar menawar alokasi anggaran dalam APBD, menurut Robert, bukan semata ke arah mana pembangunan di fokuskan. “Ada tawar menawar politik di dalamnya. Dan itu tentu saja berkaitan erat dengan uang. Contohnya kasus Wali Kota Semarang.”


Keempat
, pengadaan barang dan jasa. Robert mengungkapkan sebanyak 70% kasus korupsi di daerah menyangkut proses pengadaan barang dan jasa. “Mengapa? Ini adalah arena empuk sebagai perburuan rente,” tegasnya.

Dia melanjutkan level koruptor pun kini semakin melebar mulai dari kepala daerah hingga para staf.


Tidak Memiliki Pilihan

Di sisi lain, para pelaku usaha sepertinya tidak memiliki pilihan lain. Robert menilai para pebisnis masih mewarisi cara-cara berbisnis yang tidak profesional dalam artian menggantungkan diri pada lisensi dan proyek pemerintah.


“Budaya bisnis yang masih bergantung pada akses dan kekuasaan pemerintah masih terbawa sampai kini.”


Akan tetapi kondisi ini bukan semata-mata keinginan pelaku usaha. Kondisi ini, menurut Robert, justru berjalan karena dipaksakan akibat birokrasi yang berbelit-belit.


“Mereka (pelaku usaha) tentu berpikir, kalau bisa berbisnis secara normal, dalam artian pemerintah tidak memperlambat atau bekerja sesuai prosedur, tentu kultur bisnis akan berubah menjadi profesional,” tegasnya.


Hal senada juga diungkapkan oleh ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Wihana Kirana Jaya. Dia menuturkan desentralisasi berjalan beriringan dengan korupsi. Beberapa temuan lembaga studi menunjukkan tingginya kasus korupsi di daerah sepanjang berjalannya desentralisasi.


Pada 2004, misalnya, 43% kasus korupsi terjadi di tingkat kabupaten. Selain itu, pada 2008 survei Bank Dunia menunjukkan sebagian besar pelaku bisnis menilai tindak korupsi di daerah lebih marak terjadi dibandingkan dengan tingkat pusat.


Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Darmin Nasution menilai pendekatan ekonomi dalam implementasi otonomi daerah harus diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah dalam merangkul dan menyelenggarakan aktivitas ekonomi.


Untuk itu, kata dia dalam penutupan Kongres ISEI ke-18 di Yogyakarta, Kamis (4/10), ISEI merekomendasikan agar pemerintah menyiapkan dukungan SDM, infrastruktur, dan regulasi yang bersahabat bagi dunia usaha. Misalnya dengan mekanisme insentif, proses perizinan yang lebih mudah dan sistematis.


Saran-saran Strategis dan Rekomendasi ISEI:

1. Amandemen UU No.32/2004 dan UU No.33/2004.
2. Peningkatan kemandirian fiskal.
3. Peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan publik menuju Standar Pelayanan Minimal (SPM).
4. Penyesuaian struktur belanja secara sistematis.
5. Peningkatan penyerapan anggaran.
6. Pengendalian jumlah PNS di daerah.
7. Pelaksanaan kebijakan desentralisasi fiskal yang seimbang.
8. Penyempurnaan mekanisme dan formula transfer DAK, DAU, dan dana otonomi khusus.
9. Perencanaan terpadu dalam mengatasi kemiskinan.
10. Peningkatan demokrasi ekonomi dan kelestarian sumber daya alam.
11. Penataan daerah yang lebih terintegrasi.
12. Peningkatan reformasi birokrasi dan tata kelola (good governance).
13. Peningkatan daya saing daerah.

Jumlah kasus korupsi di daerah ternyata lebih banyak dibandingkan dengan kasus korupsi di tingkat pusat. Temuan ICW menunjukkan kebanyakan kasus korupsi di daerah melibatkan pemerintah daerah dan BUMN/BUMD.

 

 

Penyebaran Kasus Korupsi Berdasarkan Wilayah

 

Kasus Korupsi Berdasarkan Sektor

 

 

1.

Sumatera Utara

27 Kasus

Pemerintah Daerah

177 Kasus

2.

Jawa Tengah & Jawa Timur

24 Kasus

BUMN / BUMD

41 kasus

3.

Tingkat Pusat & Kalimantan Timur

17 Kasus

Pendidikan

17 Kasus

4.

Sulawesi Selatan

15 Kasus

 

 

5.

Jawa Barat

14 Kasus

 

 

6.

NAD

13 Kasus

 

 

7.

Bengkulu & Riau

12 Kasus

Kasus Korupsi Selama Semester I/2002

8.

Jambi & Lampung

11 Kasus

 

 

9.

Kalimantan Selatan

10 Kasus

Jumlah Kasus

285 Kasus

10.

Maluku

9 Kasus

Jumlah Tersangka

597 Orang

11.

Sumatera Selatan

8 Kasus

Potensi Kerugian Negara

Rp 1,22 triliun

 

--- (Sumber Bisnis Indonesia -  Jumat, 5 Oktober 2012 – Hlm.Utama) ---


Dibaca 2785 kali