Logo KPPOD

Peringatan Sumpah Pemuda, Saatnya Membayangkan Indonesia Baru yang Lebih Adil

kompas.id - 29 Oktober 2026

Peringatan Sumpah Pemuda, Saatnya Membayangkan Indonesia Baru yang Lebih Adil

Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, hari ini, menjadi pengingat bagi publik untuk berani membayangkan Indonesia yang berbeda demi mewujudkan keadilan. Pada 1928, kaum muda terdidik berani memperjuangkan hak untuk menentukan nasib sendiri di tengah belenggu kolonialisme. Kini, peluang untuk membenahi tata kelola bangsa masih terbuka lebar jika generasi muda masa kini memiliki keberanian serupa.

Pesan reflektif itu mengemuka dalam diskusi di acara Pasar Gagasan Pilar Negeri dan Nusa untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda yang diselenggarakan oleh Harian Kompas (Kompas.id) di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Diskusi itu menghadirkan tiga narasumber, yakni Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid; Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman; dan pengajar Bidang Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini. Acara dipandu oleh jurnalis Harian Kompas, yakni Kurnia Yunita Rahayu dan Rini Kustiasih.

Usman Hamid menjelaskan, Kongres Pemuda 1928 sejatinya merupakan pernyataan sikap kaum muda terhadap kolonialisme. Keberanian itu berawal dari imajinasi politik tentang sesuatu yang belum pernah ada, yakni Indonesia. Ketika menyatakan bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, kaum muda menegaskan identitas kebangsaan sekaligus menolak klaim kolonial Belanda.

”Nah, putusan itu kalau disingkat adalah putusan untuk menagih konsep hak pada otoritas kolonial, yaitu hak untuk menentukan nasib sendiri, hak untuk menamai bangsa Indonesia, menamai diri sendiri, hak untuk memiliki budaya sendiri, hak untuk berdiri di atas bahasa sendiri. Jadi itu suatu keberanian yang sebenarnya sifatnya imajinatif, belum pernah menjadi realitas,” kata Usman.

Namun, ia memberi catatan kritis terhadap perjalanan bangsa setelah hampir satu abad peristiwa Sumpah Pemuda 1928. Indonesia yang dicita-citakan kaum muda saat itu masih dihadapkan pada persoalan ketidakadilan sosial dan tata kelola yang belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat.

Usman lantas menyoroti dampak ketidakadilan yang terasa nyata seperti terjadi di wilayah Aceh dan Papua. Bagi dia, protes dan pengibaran simbol kedaulatan lokal bukanlah pengkhianatan, tetapi tagihan janji keadilan yang belum tuntas setelah puluhan tahun kekayaan alam mereka dikeruk.

”Jadi, gejolak periferal yang hari ini kita hadapi sebenarnya menantang kita untuk membayangkan Indonesia yang baru. Apakah Indonesia yang seperti sekarang ini, unitary, negara kesatuan, atau Indonesia yang baru ke depan itu kita bayangkan sebagai Indonesia serikat, atau ada lagi yang lain,” ujarnya.

Oleh karena itu, semangat Sumpah Pemuda 1928 seharusnya semakin relevan untuk menjadi modal refleksi hari ini. Sebagaimana para pemuda ketika itu yang tak gentar merumuskan gagasan yang dianggap mustahil, generasi hari ini semestinya tidak tabu untuk membicarakan ulang Indonesia baru demi memberikan keadilan.

”Jadi, menurut saya, jangan pernah takut untuk membayangkan sesuatu yang baru tentang Indonesia. Nah, mudah-mudahan itu salah satu pembelajaran penting dari Sumpah Pemuda,” tutur Usman.

Anak muda bukan apatis
Meski demikian, imajinasi melahirkan ”Indonesia Baru” tersebut, menurut Titi Anggraini, justru tengah terbentur pada tembok tebal yang mengunci kaum muda untuk terlibat politik. Narasi yang menganggap kaum muda saat ini apatis atau enggan berpolitik adalah bentuk kekeliruan logika yang menyesatkan.

Persoalan mendasarnya bukan keengganan pemuda, melainkan sistem politik yang sejak awal telah didesain timpang atau disebut sebagai ”nepotisme struktural”. Aturan main kontestasi pemilu justru telah dirancang sendiri oleh elite politik untuk mengamankan kelanggengan kekuasaannya.

”Bukan orang muda yang tidak mau berpolitik, melainkan aturannya lah yang menghambat orang muda. Biaya politik yang teramat mahal membuat perempuan, anak muda, dan penantang yang tidak punya koneksi menjadi pihak yang paling terhambat mengakses kekuasaan,” papar Titi.

Menurut Titi, berdasarkan data Centre for Strategic and International Studies (CSIS), sebanyak 138 dari 580 anggota DPR justru terafiliasi politik dinasti. Bahkan, di kelompok legislator muda yang berusia di bawah 40 tahun (87 orang), sebanyak 57,5 persen (50 orang) terkonfirmasi merupakan bagian dari jejaring kekerabatan elite politik.

Hal ini diperparah dengan tingginya biaya kampanye, yang rata-rata mencapai Rp 5 miliar hingga Rp 160 miliar per kursi, sehingga kontestasi pemilu otomatis kian tertutup bagi orang muda, perempuan, dan penantang baru.

”Ketika anak muda ingin maju sebagai calon legislatif atau kepala daerah, pintu pertama yang dihadapi bukan uji kapasitas, melainkan punya orang dekat siapa di partai politik? Siapa nama belakangnya? Berapa modal uang yang dimiliki?” ungkap Titi.

Di tengah kenyataan politik yang timpang itu, peluang untuk mewujudkan Indonesia baru dinilai masih tetap terbuka. Momentum tersebut hadir melalui rencana revisi Undang-Undang Pemilu serta sejumlah putusan progresif Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu terobosan penting adalah penghapusan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Kebijakan ini memungkinkan setiap partai politik peserta pemilu mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden secara mandiri ataupun berkoalisi sehingga membuka peluang hadirnya kepemimpinan alternatif.

Selain itu, MK telah memerintahkan perumusan ulang ambang batas parlemen (parliamentary threshold) agar lebih proporsional. Kemudian, putusan MK terkait pemisahan pemilu serentak nasional dan lokal dengan jeda 2 tahun sampai 2,5 tahun.

Yang juga tak kalah penting, Titi mendorong dibukanya kran partai politik lokal agar keterwakilan tidak tersentralisasi di Jakarta, penerapan sistem pemilu campuran, serta pembiayaan partai dari dana publik yang transparan dengan kewajiban kaderisasi demokratis.

”Oleh karena itu, menurut saya, kalau kita ngomongin orang muda, bukan cuma soal ayo dong semangat gunakan pemilu datang ke TPS. Kita ingin lebih dari itu. Kita ingin orang muda itu bisa membuat keputusan, bisa menentukan kebijakan, dan bisa ada di kursi-kursi yang kemudian menentukan hajat hidup kita. Dan, itu menurut saya bisa dilakukan dengan momentum, ada di sejumlah putusan MK,” papar Titi.

Makna persatuan
Herman N Suparman yang kerap disapa Armand mengingatkan bahwa ”Indonesia Baru” hanya akan berdiri tegak jika kedaulatan fiskal dan otonomi daerah diakui secara sungguh-sungguh. Ia menyoroti masalah desentralisasi saat ini, di mana pemerintah daerah dibebani target membuka lapangan kerja dan memacu investasi, sedangkan kapasitas fiskalnya justru tergerus oleh kebijakan sentralistik pusat.

Padahal, sebanyak 90 persen dari 546 kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia masih sangat bergantung pada transfer dana pusat.

”Pemotongan transfer ke daerah membuat pemda berada dalam posisi dilematis antara membiayai layanan dasar publik dan sekadar membayar belanja operasional birokrasi. Bahkan, ada daerah penghasil yang hak dana bagi hasilnya tertahan ratusan miliar rupiah, rumah sakit umum daerah berutang demi membeli obat, hingga daerah yang terpaksa mem-PHK pegawai paruh waktu,” ucap Armand.

Menurut Armand, cita-cita persatuan dalam Sumpah Pemuda tidak boleh diterjemahkan sebagai penyeragaman paksa. Pendekatan hubungan pusat dan daerah juga harus bergeser dari model simetris yang serba kaku, menuju desentralisasi asimetris.

Sebab, wilayah seperti Aceh, Papua, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara memiliki wajah persoalan yang berbeda. Untuk mewujudkan persatuan, dibutuhkan keadilan. Keadilan membutuhkan pengakuan atas keragaman, dan keragaman itu hanya dapat diwadahi melalui otonomi daerah yang bermakna.

”Yang mana pemerintah daerah itu punya kepastian terkait dengan tata kelola fiskal mereka. Mereka punya kepastian terkait dengan ruang keputusannya akan bisa dijalankan dan mereka punya ruang untuk proses akuntabilitas yang bermakna bagi warga di masing-masing daerah,” tutur Arman.

Sumber: https://www.kompas.id/artikel/peringatan-sumpah-pemuda-saatnya-membayangkan-indonesia-baru-yang-lebih-adil


Dibaca 24 kali