. KPPOD Sebut Pemotongan TKD Bikin Sentralisasi Politik Anggaran
Logo KPPOD

KPPOD Sebut Pemotongan TKD Bikin Sentralisasi Politik Anggaran

jpnn.com - 13 Oktober 2025

KPPOD Sebut Pemotongan TKD Bikin Sentralisasi Politik Anggaran

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman mengatakan kebijakan pemerintah memotong transfer ke daerah (TKD) tahun depan menunjukkan kecenderungan sentralisasi politik anggaran.

Dia menilai hal itu justru melemahkan kemandirian fiskal dan pelayanan publik di daerah. Menurutnya, mayoritas pemerintah daerah saat ini tidak memiliki kapasitas fiskal yang kuat.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, 90 persen daerah memiliki kapasitas fiskal rendah dengan rincian 98 persen kabupaten, 70 persen kota, dan 15 persen provinsi. 

"Dengan kapasitas fiskal rendah ini, pertumbuhan ekonominya bergantung pada belanja APBD. Artinya, ketika ada pengurangan TKD, itu akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah," kata Herman dikutip JPNN.com, Sabtu (11/10). 

Herman menjelaskan komponen paling terdampak dari pemangkasan tersebut adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Bagi Hasil (DBH).

DAK fisik yang selama ini menjadi sumber utama belanja modal untuk pembangunan infrastruktur daerah, dipangkas tajam dari Rp36 triliun menjadi hanya Rp5 triliun tahun depan. 

"Artinya akan sangat mengganggu belanja modal infrastruktur di daerah," lanjutnya.

Dia menjelaskan kondisi itu akan memaksa pemerintah daerah mengalihkan pos anggaran lain untuk menutup kebutuhan infrastruktur, sehingga pelayanan publik berpotensi terganggu.

Herman meyakini pemangkasan TKD bukan hanya menghambat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mengancam kualitas layanan publik dan pembangunan daerah. 

Pada sisi lain, Herman menyoroti pemangkasan DBH yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). 

Dalam aturan tersebut, DBH seharusnya ditransfer berdasarkan penerimaan tahun sebelumnya. Namun tahun depan, nilainya anjlok drastis dari Rp 190 triliun menjadi Rp 45 triliun. 

Herman mencontohkan daerah dengan kontribusi besar terhadap penerimaan, seperti Jakarta dan wilayah kaya sumber daya alam, akan mengalami dampak paling besar akibat kebijakan ini. 

Herman menilai argumentasi pemerintah yang menyebut pemotongan TKD akan diganti melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) di daerah sebagai bentuk kompensasi adalah bentuk sesat nalar. 

"Padahal desain kewenangan berbeda. Di daerah itu ada 32 urusan kewenangan, dan anggaran harusnya mengikuti potret urusan," tuturnya. 

Kebijakan itu, kata Herman, juga bertentangan dengan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran yang salah satu poinnya menekankan penguatan desentralisasi dan otonomi daerah.

Dia menilai logika fiskal pemerintah pusat terbalik, alih-alih menahan belanja di tingkat pusat saat kondisi ekonomi melambat, justru anggaran pusat membengkak sementara dana daerah dipotong. 

"Kalau alasannya pertumbuhan ekonomi tidak baik, kenapa MBG anggarannya Rp 300 triliun lebih, sementara TKD dipangkas hampir 25 persen?" pungkas Herman.

Sumber: https://www.jpnn.com/news/kppod-sebut-pemotongan-tkd-bikin-sentralisasi-politik-anggaran


Dibaca 833 kali