Menanti Gebrakan Prabowo Membabat Perizinan Ilegal
kompas.com - 16 Januari 2025
Berselang lima hari setelah Kejaksaan Agung melempar sinyal bakal ada tersangka kasus korupsi terkait tata kelola perkebunan sawit periode 2005-2024, Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1/2025) sore.
Selama hampir tiga jam, Burhanuddin yang didampingi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Ali Ridho, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mendengarkan arahan Presiden soal perizinan ilegal dalam pertemuan tertutup.
Burhanuddin dan para jaksa agung muda itu duduk berjejer di hadapan sebuah meja panjang. Di hadapan mereka ada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Yusuf Ateh. Adapun Prabowo mengambil posisi tengah, di antara para penegak hukum dan kepala lembaga yang diundang hari itu.
Selama pertemuan berlangsung, Prabowo menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, terutama dalam sektor perizinan. Menurut dia, perizinan ilegal selama ini merupakan celah yang kerap dimanfaatkan pihak tertentu serta menimbulkan kerugian negara. Oleh karena itu, Prabowo meminta agar kejaksaan bisa mempercepat penyelidikan dan penindakan yang tengah dilakukan pada ranah tersebut.
”Presiden juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” bunyi keterangan resmi Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Namun, baik Burhanuddin maupun para jaksa agung muda tak mau memberi penjelasan seusai bertemu Presiden Prabowo. Begitu juga dengan Ivan Yustiavandana dan Yusuf Ateh.
Ditemui di sela-sela pembukaan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan di Jakarta, Selasa (14/1/2025), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan, Prabowo memberikan arahan soal pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya terkait perizinan ilegal.
Kendati tidak merinci arahan dimaksud, ia menegaskan, pihaknya akan membuat kajian mengenai perizinan ilegal. Hal itu penting mengingat pengarahan dari Presiden tidak hanya disampaikan di hadapan Jaksa Agung, tetapi juga para jaksa agung muda.
”Para jaksa muda akan membuat satu kajian, satu formula terkait dengan apa yang sudah diarahkan oleh Bapak Presiden. Nanti kita tunggu saja perkembangannya,” kata Harli.
Harli tidak memungkiri, dugaan korupsi terkait dengan perizinan ilegal merupakan salah satu yang ditangani kejaksaan. Salah satunya, dugaan korupsi tata kelola perkebunan sawit sepanjang 2005-2024. Pada awal Oktober 2024, penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang kini menjadi Kementerian Lingkungan Hidup.
Pekan lalu, Burhanuddin pun mengungkapkan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut masih berlanjut. Bahkan, saat ditanya apakah akan ada tersangka dari kalangan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup, ia juga membenarkan.
”Penyidik umum sedang fokus terus menggali untuk membuat terang peristiwa pidana (dugaan korupsi pengelolaan perkebunan sawit di Kementerian Lingkungan Hidup). Apa yang disampaikan Jaksa Agung, nanti kita tunggu pada saat waktu yang tepat,” ujar Harli.
Kasus korupsi dengan modus perizinan ilegal bukan pertama kali terjadi. Selama tiga tahun terakhir, terdapat setidaknya dua kasus korupsi besar yang terkait dengan perizinan.
Salah satunya, kasus penguasaan lahan dan alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit secara ilegal yang melibatkan Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group. Ada pula kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022 yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Korupsi perizinan pun tidak hanya ditangani Kejaksaan Agung, tetapi juga penegak hukum lainnya. Mengacu data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada 28 kasus korupsi perizinan yang ditangani lembaga antirasuah itu sepanjang 2006-2023. Sektor perizinan pun merupakan satu dari delapan area intervensi titik rawan yang ada dalam Pusat Pengawasan untuk Pencegahan atau Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Butuh terobosan
Namun, persoalan perizinan ilegal tidak cukup ditangani oleh penegak hukum. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman mengatakan, Presiden Prabowo juga perlu membuat terobosan untuk membenahi perizinan di sektor hulu. Sebab, keterlibatan aparat penegak hukum dalam perizinan hanya menyasar bagian hilir.
Menurut dia, sejumlah hal mesti dilakukan untuk mengatasi tiga problem yang selama ini membelenggu sektor perizinan. Pertama, pemerintah harus membuat kebijakan yang mempermudah proses perizinan. Pengurusan perizinan idealnya cukup melalui satu pintu sehingga mempermudah pengusaha yang ingin menanamkan investasi.
Sementara pada dimensi kelembagaan, pemerintah harus memastikan prosedur, waktu, dan biaya yang jelas. Hal tersebut mengingat sampai hari ini prosedur, waktu, dan biaya masih ”abu-abu” sehingga tidak bisa memberikan kepastian kepada pengusaha.
Kedua, ego sektoral dari setiap kementerian/lembaga harus dihilangkan. Hal ini dibutuhkan agar tak ada kebijakan yang terfragmentasi atau tumpang tindih satu sama lain.
Ketiga, pemerintah harus memperbaiki platform layanan melalui digitalisasi. Meski saat ini perizinan disebut dapat dilakukan melalui sistem digital, pada praktiknya masih ada banyak pintu untuk memuluskan perizinan ilegal.
”Ketika ada problem ketidakpastian di tiga dimensi itu, justru menjadi lahan yang subur bagi praktik-praktik perizinan ilegal yang berujung pada korupsi,” ujar Herman.
Ia melanjutkan, ketidakpastian di sektor perizinan berdampak pada munculnya biaya tak terduga atau pungutan. Situasi ini justru akan membebani dunia usaha sehingga dapat berdampak pada keengganan dalam menanamkan investasi di Indonesia.
Padahal, pengusaha lebih membutuhkan kepastian dalam proses perizinan. Mereka tetap akan menanamkan investasi sepanjang proses perizinan jelas, walaupun berbiaya mahal. ”Biaya perizinan boleh mahal, tetapi yang penting ada kepastian,” katanya.
Lantas, dengan langkah apa Prabowo bakal membabat korupsi terkait perizinan ilegal? Publik menanti gebrakan, mengingat pemberantasan korupsi merupakan salah satu dari sekian janji kampanye Presiden kedelapan RI itu.
Sumber: https://www.kompas.id/artikel/menanti-gebrakan-prabowo-membabat-perizinan-ilegal?utm_campaign=tpd_-_ios_traffic&utm_source=link&utm_medium=shared
Dibaca 33 kali