. KPPOD Melihat Adanya Potensi Gagal Bayar Obligasi Daerah, Minta Kemenkeu Seleksi
Logo KPPOD

KPPOD Melihat Adanya Potensi Gagal Bayar Obligasi Daerah, Minta Kemenkeu Seleksi

kontan.co.id - 14 Agustus 2024

KPPOD Melihat Adanya Potensi Gagal Bayar Obligasi Daerah, Minta Kemenkeu Seleksi

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) melihat adanya potensi gagal bayar terkait daerah yang diperbolehkan menerbitkan obligasi atau sukuk daerah.

Adapun aturan tersebut baru saja diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diharapkan daerah bisa memanfaatkan sumber pendanaan di pasar modal, melalui penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah.

Ketentuan perluasan sumber pembiayaan fiskal pemerintah daerah melalui pemanfaatan sumber pendanaan di pasar modal ini telah ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2024 (POJK 10/2024).

Direktur Eksekutif KPPOD Armand Suparman menilai, pemerintah pusat utamanya Kementerian Keuangan diharapkan bisa meninjau dengan bijak terkait daerah mana saja yang boleh menerbitkan obligasi. Hal ini untuk menghindari adanya potensi gagal bayar terhadap investor.

Review dari Kementerian Keuangan itu benar-benar harus sistematis dan akuntabel untuk mengantisipasi jika di kemudian hari obligasi itu atau pemerintah daerahnya itu gagal melakukan pembayaran. Jadi kami melihat walaupun itu nanti dilaksanakan, potensi gagal bayar itu juga masih bisa terjadi,” tutur Armand kepada Kontan, Minggu (11/8).

Ketentuan perluasan sumber pembiayaan fiskal pemerintah daerah melalui pemanfaatan sumber pendanaan di pasar modal ini telah ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2024 (POJK 10/2024).

Direktur Eksekutif KPPOD Armand Suparman menilai, pemerintah pusat utamanya Kementerian Keuangan diharapkan bisa meninjau dengan bijak terkait daerah mana saja yang boleh menerbitkan obligasi. Hal ini untuk menghindari adanya potensi gagal bayar terhadap investor.

Review dari Kementerian Keuangan itu benar-benar harus sistematis dan akuntabel untuk mengantisipasi jika di kemudian hari obligasi itu atau pemerintah daerahnya itu gagal melakukan pembayaran. Jadi kami melihat walaupun itu nanti dilaksanakan, potensi gagal bayar itu juga masih bisa terjadi,” tutur Armand kepada Kontan, Minggu (11/8).

Sumber: https://nasional.kontan.co.id/news/kppod-melihat-adanya-potensi-gagal-bayar-obligasi-daerah-minta-kemenkeu-seleksi


Dibaca 388 kali