Bundle KPPOD Brief
Showing 25-26 of 37 items.
Perda: Mana yang harus diatur dan mana yang tidak perlu diatur
Sarana legislasi yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah peraturan daerah (Perda). Perda adalah aturan daerah dalam arti materiil yang bersifat mengikat (legally binding) warga dan penduduk daerah. Perda merupakan instrumen kebijakan bagi Pemda dalam mengatur kegiatan masyarakat, termasuk aktivitas usaha. Oleh karenanya, substansi perda seharusnya dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat daerah. Namun di era otonomi daerah dengan kewenangan yang begitu luas, sering kita jumpai kegamangan pemda dalam membuat aturan. Tampak bahwa pemerintah daerah kadang terlihat tidak tahu mana yang perlu diatur dan mana yang tidak perlu diatur.
Krisis Perikanan di Negeri Maritim
Bukan lautan, hanya kolam susu, kail dan jala cukup menghidupimu, tiada badai tiada topan kau temui, ikan dan udang menghampiri diri mu…. Sepenggal syair lagu milik group musik legendaries - Koes Plus - tersebut menggambarkan betapa besarnya kekayaan laut negeri ini. Tiga perempat, atau kurang lebih 5,8 juta km wilayah Indonesia terdiri dari lautan, dan merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Namun demikian apakah syair lagu tersebut juga mampu menggambarkan kondisi nelayan di tanah air?
