Daerah Dukung Penuh Kebijakan Pusat
- 1 Januari 1970
Pemerintah daerah akan mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah pusat. Semangat gotong royong yang digelorakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi mencapai target pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat akan didukung penuh oleh para kepala daerah.
Demikian rangkuman pendapat beberapa kepala daerah yang dihimpun Suara Pembaruan, Senin (5/1). Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Dzulmi Eldin mengatakan, pihaknya siap untuk mendukung kebijakan pembangunan dari pusat. “Pemerintah daerah dan masyarakat di Kota medan ikut mengedepankan semangat gotong royong sejalan dengan program pemerintah pusat,” ujarnya.
Dikatakan, partisipasi pemda dan masyarakat itu untuk mempermudah pemerintah pusat melaksanakan pembangunan. Semangat kerjasama yang solid itu akan semakin mendekatkan rakyat dengan pemerintah.
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah menambahkan, pihaknya selalu mensinkronisasikan setiap kebijakan pemerintah pusat dengan daerah. Sinkronisasi dengan pemerintah pusat itu dilakukan melalui Rencana Pembangunan jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan pusat.
“Jadi, dalam melaksanakan program pembangunan di Bengkulu, kami tetap mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat yang telah digariskan dalam RPJMN,” katanya. RPJMN yang dibuat pemerintah pusat itu diimplementasi di daerah melalui rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) provinsi, Kota, dan kabupaten di Bengkulu.
Untuk menyelaraskan pelaksanaan RPJMN yang dibuat pusat dan RPJMD yang dibuat daerah, maka APBD provinsi setiap tahun harus dikoreksi oleh Kementerian Dalam Negeri dan APBD kabupaten dan kota dikoreksi juga oleh pemprov. Dalam koreksi APBD tersebut, katanya, jika ada kebijakan daerah yang tidak sesuai dengan pusat akan dicoret. Demikian pula sebaliknya, APBD kabupaten dan kota yang tidak sesuai dengan RPJMD provinsi tidak akan disetujui.
Hal ini dilakukan agar kebijakan dan program pembangunan yang ditetapkan pemerintah pusat dapat dilaksanakan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dengan baik. Sehingga, sasaran yang diharapkan pemerintah pusat untuk menunjang pertumbuhan ekonomi nasional dapat direalisasikan dengan baik.
Terfragmentasi
Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai, Indonesia sebagai kesatuan wilayah ekonomi nasional tidak lagi solid di era otonomi saat ini. Menurutnya, di era otonomi daerah (otda), secara internal Indonesia semakin terfragmentasi.
“Kita ini aneh. Di tingkat regional ASEAN dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) kita berusaha untuk kian terintegrasi. Tapi, di internal Indonesia justru bergerak fragmentatif. Sulit membangun kerjasama antardaerah. Sementara, antar daerah dan pusat seolah terputus,” ujarnya.
Endi mengakui akar masalah terhadap persoalan ini merupakan perpaduan banyak hal, antara lain desain otonomi, kepemimpinan, dan komunikasi politik yang buruk. Selain itu, egoisme daerah dan sindrom penguasa sebagai raja-raja kecil serta otoritas kontrol pusat yang tidak ditegakkan juga menjadi penyebab lain relasi daerah dan pusat yang terfragmentasi.
“Tingkat penerimaan dan wibawa pusat memprihatinkan. Selain karena pusat dianggap plin-plan di mata daerah, juga pendekatan yang buruk dan kapasitas kontrol pusat yang memang buruk,” tandasnya.
Menurut Endi, Presiden Jokowi pernah menyampaikan solusinya berupa sanksi politik anggaran. Dana transfer ke daerah ditahan atau dipotong jika daerah tidak “setia” terhadap pusat. Namun, menurut Endi, sebelum pusat menerapkan sanksi, pusat harus berbenah dulu.
“Inkonsistensi dan disharmoni yang masih terjadi di pusat membuat daerah bingung dan membangun persepsi yang buruk atas pemerintah pusat. Loyalitas pun menjadi taruhan,” tuturnya. Dia juga meragukan efektivitas pelaksanaan UU No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur 10 “wajib” dan 5 “sanksi” bagi daerah.
UU ini, katanya, mungkin akan membawa babak baru dalam relasi pusat-daerah, tapi jika tidak dikelola dengan baik akan membuat ruang otonomi semakin sempit. Bangsa Indonesia, menurutnya, justru membutuhkan ruang otonomi yang besar dan diimbangi dengan kontrol pusat yang kuat.
Pengamat politik dan kebijakan publik Affan Sulaeman mengatakan, kepala daerah harus inovatif dalam membuat kebijakan publik. Inovasi itu bisa mendorong percepatan pembangunan di daerah. Otonomi daerah memungkinkan masing-masing kepala daerah untuk berinovasi dan mencari terobosan dalam mengembangkan daerah masing-masing.
“Jangan hanya mengandalkan konvensional dari APBD. Harus ada inovasi yang memungkinkan daerah memiliki uang,” ujar Affan.
“Kemunculan dunia usaha akan berdampak pada pembayaran pajak. Sehingga, otomatis APBD meningkat. Kalau tidak ada pengusaha atau perusahaan, berarti tidak ada investasi, maka tidak ada pajak. Penarikan (hanya) dari rakyat seperti pajak kendaraan bermotor, PBB (pajak bumi bangunan). Itu tidak ada yang baru dihasilkan pemerintah daerah,” ujar dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Padjadjaran, Bandung, itu.
Kondisi itu membuat pemerintah daerah bisa mengalokasikan dana lebih besar bagi pembangunan. (yus/143/153/155)
--- (Sumber: Suara Pembaruan – Senin, 5 Januari 2015) ---
Dibaca 3292 kali
