WFH Sehari Sepekan Segera Diumumkan
kompas.id - 30 Maret 2026
Pemerintah dalam waktu dekat berencana mengumumkan penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sehari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara. Mekanisme pelaksanaannya masih terus dimatangkan. Kebijakan itu diyakini tidak akan mengganggu produktivitas industri nasional.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto seusai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/3/2026). Sedikitnya tampak dua pejabat lain keluar bersama mendampinginya, yakni Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Roslan Roeslani.
”Pokoknya akan ditetapkan bulan ini,” ujar Airlangga saat ditanya soal kapan kebijakan bekerja dari rumah bakal diumumkan.
Airlangga tidak menyebut pasti kapan penerapan resminya walaupun bulan ini tinggal tersisa empat hari lagi. Baginya, waktu yang tersedia masih mencukupi untuk mematangkan rencana penerapan kebijakan tersebut.
”Bulan ini tinggal berapa hari, kan. Jadi, masih ada waktu,” kata Airlangga.
Purbaya mengutarakan hal senada. Ia sekadar menyebut sebentar lagi Airlangga akan mengumumkannya. Ihwal mekanisme penerapan, ujarnya, juga telah dilaporkan kepada Presiden. Pasalnya, Presiden disebut memantau langsung kebijakan yang diinisiasi demi menghemat pengeluaran bahan bakar minyak (BBM) itu.
Soal hari yang dipilih, Purbaya menyatakan tidak mengetahuinya. Ia menuturkan, jajaran menteri masih terus merapatkannya demi menentukan hari terbaik untuk bekerja dari rumah. Hendaknya nanti hari pilihan itu juga tak mengganggu produktivitas nasional.
”Kalau kita pilih dengan cermat, kalau kita pilih hari Jumat, itu, kan, hari pendek. Jadi, pasti ada penghematan BBM. Berapa persennya, saya tidak tahu detailnya karena berubah-ubah bergantung harga minyak,” ucap Purbaya.
Menurut Purbaya, kebijakan bekerja dari rumah nantinya juga tidak seketika dikenakan bagi semua sektor. Misalnya, sektor layanan publik mesti tetap berjalan tanpa harus mengurangi kualitas pelayanannya. Demikian pula sektor industri berbasis pabrik bisa saja tak diwajibkan memberlakukan kebijakan itu demi menjaga produktivitasnya.
”Jadi, seharusnya tidak masalah kalau cuma satu hari. Produktivitas kita secara total tidak akan terlalu terganggu,” ujar Purbaya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjamin, skema bekerja dari rumah tidak akan mengganggu layanan pemerintahan. Pasalnya, pemerintah telah mempunyai pengalaman serupa saat pandemi Covid-19. Kala itu, ada kebijakan protokol kesehatan yang mengharuskan segenap warga membatasi interaksi fisik.
Seiring dengan pembatasan itu, kenang Tito, kementeriannya hanya memberlakukan bekerja dari kantor untuk 25 persen pegawai. Sebagian besar pegawai lainnya mengerjakan tugas dari rumah masing-masing sesuai penugasan yang diberikan. Kendati demikian, ia mengklaim, semua tugas dapat dikerjakan dengan baik oleh jajarannya.
”Enggak masalah kalau saya. Saya yakin enggak akan masalah karena ini bukan pengalaman pertama,” kata Tito, saat diwawancarai wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Ihwal kerja dari rumah, lanjut Tito, saat itu bukan hanya dijalani pemerintah pusat. Ia menyebut seluruh pemerintah daerah juga melakukan mekanisme kerja serupa. Pasalnya, pandemi Covid-19 terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Hanya saja, Tito menyadari, sebagian daerah baru saja mengalami pergantian kepala daerah. Ia menduga, sosok-sosok pejabat baru itu belum tentu pernah menghadapi situasi serupa. Untuk itu, ia bakal memberikan pengarahan terlebih dahulu saat kebijakan itu diterapkan.
”Mungkin karena daerah ini ada beberapa kepala daerah baru, nanti saya akan kasih penjelasan kepada mereka. Hal-hal yang esensial—seperti angkutan, layanan emergency (gawat darurat), rumah sakit, dan kebersihan—ini harus tetap berjalan,” kata Tito.
Untuk model kerjanya, ujar Tito, pemerintah telah mempunyai sistem presensi jarak jauh. Sistem itu pun sudah menyertakan mekanisme pengawasan sehingga bisa memastikan jajaran aparatur sipil negara benar-benar bekerja walaupun sedang berada di rumah. Bahkan, para pegawai itu turut terpantau pergerakannya.
”Itu supaya enggak lari ke sana-kemari, yang nanti malah menambah BBM. Jadi, mereka wajib mengaktifkan handphone-nya. Pukul 07.30 mereka absen online. Dari situ petugas piket bisa mengetahui lokasinya. Jadi, kalau dia jalan-jalan, akan ketahuan,” tutur Tito.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Herman N Suparman meyakini, kebijakan bekerja dari rumah mampu menghemat anggaran belanja pemerintah. Itu karena kegiatan-kegiatan yang rawan pemborosan, seperti rapat dan perjalanan, bisa ditanggalkan. Lebih dari efisiensi, kebijakan itu akan ikut memacu fleksibilitas kinerja aparat dan digitalisasi pelayanan publik.
Herman menilai, optimalisasi kebijakan bekerja dari rumah nantinya tidak bergantung pada banyaknya hari yang dipilih. Ia menyarankan, basis penerapannya mempertimbangkan jenis-jenis pekerjaan yang memang mampu dikerjakan jarak jauh. Dengan begitu, nantinya tidak semua sektor pekerjaan harus menerapkan kerja dari rumah.
”Perlu dibedakan antara satu sektor pekerjaan dengan sektor yang lain. Jadi, penentuan WFH-nya bisa berbeda antara satu fungsional tertentu dengan fungsional yang lain,” kata Herman.
Selain itu, Herman menyarankan supaya mekanisme bekerja dari rumah menggunakan hasil kerja sebagai dasar penilaian. Faktor itu dipercayai mampu mendorong pegawai menampilkan kinerja terbaik daripada sekadar mengisi presensi. Aspek sistem pengawasan tak kalah mendesaknya untuk disediakan demi memastikan pegawai bekerja secara optimal.
”Dengan basis hasil kinerja tadi, pemerintah harus menyiapkan pula sistem pengawasan digital yang kuat dan infrastruktur yang memadai sehingga efektivitas kinerja sungguh-sungguh terwujud,” kata Herman.
Sumber: https://www.kompas.id/artikel/wfh-sehari-sepekan-diumumkan-bulan-ini
Dibaca 1517 kali
