Logo KPPOD

Realisasi pendapatan pemda baru mencapai 42 persen, ini kata KPPOD

kontan.co.id - 22 Juli 2021

Realisasi pendapatan pemda baru mencapai 42 persen, ini kata KPPOD

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, hingga 15 Juli 2021, secara agregat realisasi pendapatan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Kabupaten/Kota yakni sebesar 42,09%.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman menilai, realisasi pendapatan seperti itu memang patut dimaklumi dalam situasi pandemi Covid-19.

Terutama sejak pemberlakuan PSBB, PPKM Mikro,dan PPKM Darurat sekarang. Sebab, aktivitas-aktivitas ekonomi dibatasi sehingga berpengaruh ke penerimaan dari sektor pajak dan retribusi seperti pajak hotel, restoran, hiburan, dan lainnya.

“Tentu pandemi ini menjadi hambatan utama sehingga penanganan atas masalah ini mempengaruhi penerimaan daerah ke depan,” ujar Armand saat dihubungi, Selasa (20/7).

Armand mengatakan, sambil memperkuat implementasi PPKM Darurat, Pemerintah Daerah membutuhkan percepatan pembenahan sistem administrasi pajak dan retribusi secara online untuk mengoptimalkan potensi penerimaan yang ada.

Menurutnya, dalam kondisi saat ini terbilang cukup sulit karena wajib pajak juga ditimpa persoalan yang sama yakni penurunan pendapatan. Akan tetapi sektor restoran misalnya, meski ditutup, pemesanan/pembelian secara online tetap dikenakan pajak restoran.

“Nah, di sini sistem pemungutan/administrasi pajak pemda diuji. Sehingga menurut saya, pembenahan sistem administrasi pajak ini yang bisa dibuat untuk sedikit meningkatkan pendapatan,” terang dia.

Lebih lanjut, terkait realisasi belanja pemda yang baru mencapai 33,08%, Armand berpendapat. Menurutnya, pemda mesti kembali ke strategi fokus dalam menjalankan program yang ada.

Ia menyebut, dengan keterbatasan anggaran yang ada, Pemda harus lebih jeli memfokuskan anggaran pada program prioritas. Terutama yang berkaitan dengan penanggulangan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Demi mempercepat itu, KPPOD menilai Pemda butuh dorongan dari pusat melalui mekanisme insentif dan sanksi bagi daerah yang berkinerja buruk/realisasi rendah.

“Ini terbukti efektif ketika Mendagri memberikan teguran ke daerah terkait insentif tenaga kesehatan beberapa waktu lalu, grafik realisasinya langsung naik,” ucap Armand.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga 15 Juli 2021 secara agregat realisasi pendapatan pada APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota baru mencapai 42,09% atau sebesar Rp 488,87 triliun.

Adapun, secara agregat realisasi belanja pada APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia yaitu sebesar 33,08% atau Rp 410,06 triliun.

Sumber: https://nasional.kontan.co.id/news/realisasi-pendapatan-pemda-baru-mencapai-42-persen-ini-kata-kppod?page=2 - Rabu, 21 Juli 2021


Dibaca 362 kali